NPM

KELAS : 4KA07
NPM : 10113329

Selasa, 04 Juli 2017

Praktek-Praktek Kode Etik Dalam Penggunaan Teknologi Informasi

Integrity
Informasi tidak boleh berubah (tampered, altered, modified) kecuali oleh orang yang berwenang, sesuai dengan prosedur yang berlaku
Serangan
Pemalsuan, pengubahan data oleh orang yang tidak berhak
–  Virus, trojan horse
–  Man-in-the-middle attack
Pengamanan
– Penggunaan message authentication code (MAC), hash function
– Digital signature
– Logging, audit trail.


Confidentiality
Confidentiality merupakan aspek yang menjamin kerahasiaan data atau informasi.
Confidentiality biasanya berhubungan dengan data yang diberikan ke pihak lain untuk keperluan tertentu (misalnya sebagai bagian dari pendaftaran sebuah servis) dan hanya diperbolehkan untuk keperluan tertentu tersebut.
Menyangkut kerahasiaan data
Data pelanggan, transaksi, penawaran, data sensitif lainnya
  • Serangan:
  1. Sniffer (penyadap),
  2. Keylogger (penyadap kunci), 
  3. Social engineering, kebijakan yang tidak jelas.
  • Pengamanan:
  1. Firewall, 
  2. Kriptografi / enkripsi, policy.



Avaliability
Availability merupakan aspek yang menjamin bahwa data tersedia ketika dibutuhkan.
Serangan terhadap server:
dibuat hang, down, crash, lambat, Denial of Service  (DoS) attack
  • Biaya jika server web (transaction) down di  Indonesia
  1. Menghidupkan kembali: Rp 25 juta.
  2. Kerugian (tangible) yang ditimbulkan: Rp 300 juta.
  • Pengamanan :
  1. Backup, 
  2. Disaster Recovery Center (DRC), 
  3. Business  Continuity Planning (BCP).

Privacy
Pada dasarnya, privacy ini sama dengan confidentiality. Namun, jikaconfidentiality biasanya berhubungan dengan data-data perusahaan atauorganisasi, sedangkan privacy lebih kearah data-data yang bersifat pribadi.
Contoh hal yang berhubungan dengan privacy adalah e-mail seorang pemakai(user) tidak boleh dibaca oleh administrator. Hal ini untuk menjamin privacy dariisi e-mail tersebut, sehingga tidak bisa disalah gunakan oleh pihak lain.

Term & condition penggunaan TI
Term & condition penggunaan TI adalah aturan-aturan dan kondisi yang harusditaati pada penggunaan teknologi informasi. Hal tersebut mencakup integrity,privacy dan availability dari informasi yang terdapat dan dibutuhkan didalamnya.Pada setiap organisasi, aturan ini akan berbeda-beda tergantung kebijakan darisetiap organisasi tersebut dan biasanya diatur dalam kode etik penggunaanfasilitas TI seperti halnya pada penggunaan fasilitas internet di kantor, publick centre, maupun tempat pendidikan seperti sekolah dan kampus.


Kode Etik Penggunaan Fasilitas Internet di Kantor
Kode etik penggunaan fasilitas internet di kantor hampir sama dengan kode etik pengguna internet pada umumnya, hanya saja lebih dititik beratkan pada hal-hal atauaktivitas yang berkaitan dengan masalah perkantoran di suatu organisasi atau instansi.Berikut contohnya :
  • Menghindari penggunaaan fasilitas internet diluar keperluan kantor atau untuk kepentingan sendiri.
  • Tidak menggunakan internet untuk mempublikasi atau bertukar informasi internalkantor kepada pihak luar secara ilegal.
  • Tidak melakukan kegiatan pirating, hacking atau cracking terhadap fasilitas internet kantor.
  • Mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh kantor dalam penggunaan fasilitas internet.




Sumber :